Jumat, 28 Agustus 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Ning Lia Istifhama: Muktamar NU Dongkrak Ekonomi Jombang, Kini Saatnya NU Go Digital ◆ Prabowo Resmi Buka Muktamar Ke-35 NU, Gaungkan Semangat Mandiri, Berdaya, dan Bertransformasi ◆ DPR Dikepung Massa, Pimpinan Teken Kesepakatan Siap Mundur Soal RUU Perampasan Aset ◆ KUA On The Next Level, Transformasi Digital Layanan Umat ◆ Bukan Cuma Urusan Asmara, Ini 8 Layanan KUA yang Dipamerkan di Muktamar NU
NASIONAL

DPR Dikepung Massa, Pimpinan Teken Kesepakatan Siap Mundur Soal RUU Perampasan Aset

Di tengah demo ribuan massa di depan Gedung DPR RI, 27 Agustus 2026, pimpinan DPR menandatangani kesepakatan tertulis bersama AMPB, berkomitmen mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, lengkap dengan konsekuensi siap mundur jika target itu tidak terealisasi.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 27 Agustus 2026, 11:09 WIB · Diperbarui 28 Agustus 2026, 00:58 WIB · 79 dibaca
Massa demo DPR
— Foto: Akun Threads: @irfanmaulana_797

Kawasan Gedung DPR/MPR RI di Senayan jadi pusat aksi massa pada Kamis (27/8/2026). Polda Metro Jaya mencatat 62 agenda unjuk rasa berlangsung serentak di Jakarta hari ini, dengan gedung DPR sebagai lokasi paling ramai disorot. Di tengah aksi ini, muncul perkembangan penting, yaitu pimpinan DPR resmi teken kesepakatan tertulis soal RUU Perampasan Aset.

Setidaknya ada empat kelompok massa hadir di depan Gedung DPR RI hari ini. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan utama, yaitu percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, lengkap dengan spanduk dan replika keranda mayat di gerbang DPR. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) bergabung bersama AMPB usai aksi pra-kondisi di Depok. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa sepuluh tuntutan soal kebijakan ekonomi dan politik pemerintah. Sementara Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) justru hadir mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkembangan paling krusial datang dari audiensi pimpinan DPR dengan 14 perwakilan AMPB, yang sebelumnya sempat menyaksikan langsung Rapat Paripurna. Ketua Komisi III Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026. “Ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR
Foto: rakyatmaluku.fajar.co.id

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendesak konsekuensi tegas jika target tersebut molor, termasuk permintaan pimpinan DPR mundur. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun menyatakan kesiapannya. “Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, nggak apa-apa,” katanya.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Ketua DPR Puan Maharani turut menegaskan komitmen ini akan dituntaskan sebelum masa sidang 2026 berakhir. Meski begitu, Botok mengingatkan masyarakat untuk tetap mengawal janji ini, sembari menyebut pihaknya siap turun aksi lagi pada 15 Desember 2026 jika RUU tak kunjung disahkan.

Menyusul padatnya agenda demo, Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional di kawasan Gatot Subroto, termasuk pengalihan arus di JCC Senayan dan exit tol DPR/MPR RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas selama aksi berlangsung.

Hingga berita ini disusun, aksi di depan Gedung DPR RI masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang turut dikerahkan untuk membantu pengamanan di seluruh titik unjuk rasa se-Jakarta.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT