Rabu, 26 Agustus 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Skema Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Arena Muktamar NU ke-35 ◆ Panduan Lengkap Muktamar NU ke-35: 5 Hal yang Wajib Diketahui ◆ Mengapa Jombang? Nilai Historis di Balik Terpilihnya Tuan Rumah Muktamar NU 2026 ◆ Geliat Ekonomi Warga: Berkah Muktamar NU bagi UMKM Jombang ◆ Ramai Seruan Boikot Bank Mandiri, Simak Kronologinya!
EKONOMI

Geliat Ekonomi Warga: Berkah Muktamar NU bagi UMKM Jombang

Muktamar NU ke-35 membawa berkah ekonomi nyata bagi warga Jombang. Usaha sablon kaos milik Dian di Mojongapit alami lonjakan pesanan hingga 100%, sementara panitia siapkan 1.300 tenant UMKM Expo dan Bazar. Dampaknya bahkan merembet ke sektor perhotelan di Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk yang penuh dipesan.

Maulida Syifa Ar Rifhani · 26 Agustus 2026, 07:54 WIB · Diperbarui 26 Agustus 2026, 16:24 WIB · 51 dibaca
UMKM di Muktamar NU ke-35
— Foto: TIMES Indonesia

Muktamar ke-35 NU tidak hanya menjadi hajatan organisasi terbesar warga Nahdliyin, tapi juga jadi berkah tersendiri untuk roda ekonomi warga Jombang. Ribuan tamu yang membanjiri kota santri ini selama beberapa hari membuat banyak pelaku usaha lokal kebagian rezeki tambahan, bahkan jauh sebelum acara puncaknya digelar.

Salah satu yang merasakan langsung dampaknya adalah Prasetya Rahmad, yang akrab disapa Dian, pemilik usaha KAINOS Konveksi & Sablon Kaos di Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Biasanya, usahanya cuma menerima pesanan sekitar 500 potong kaos per bulan. Tapi begitu memasuki Agustus 2026, jumlah pesanan yang masuk melonjak drastis sampai sekitar 1.000 potong, alias naik hingga 100 persen dibanding hari-hari biasa.

Sablon Kaos Muktamar
Foto: siarindomedia.com

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai sektor usaha lain di Jombang dan sekitarnya. Panitia lokal bahkan sengaja menyiapkan wadah khusus untuk pelaku UMKM lewat UMKM Expo dan Bazar 2026, yang resmi dibuka pada Kamis (20/8/2026) malam, dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf. Total ada sekitar 1.300 tenant UMKM yang disiapkan, tersebar mulai dari Gang 4 dan Gang 5 di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, membentang ke arah timur hingga area parkir peserta Muktamar.

Dampak ekonomi ini tidak berhenti di kawasan pesantren saja. Sektor perhotelan di Jombang, bahkan sampai merembet ke Mojokerto dan Nganjuk, dilaporkan penuh dipesan alias ludes, seiring perkiraan kedatangan sekitar 200.000 orang yang terdiri dari peserta Muktamar, penggembira, hingga simpatisan NU dari berbagai daerah.

Uniknya, geliat ekonomi ini juga merambah ke ruang-ruang kampung yang lebih kecil. Di Kampung Literasi Gang Aufa, misalnya, warga sekitar Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas berinisiatif menyulap kawasan mereka jadi ruang publik yang memadukan literasi, diskusi, dan kuliner khas Jombang. Puluhan pelaku UMKM dan pedagang lokal di gang tersebut ikut menjajakan produk mereka, membuat kawasan ini menjadi salah satu titik yang kebagian berkah ekonomi dari ramainya kunjungan muktamirin.

Menariknya, dampak ekonomi dari acara sebesar ini biasanya tidak berhenti begitu tamu-tamu pulang ke daerah masing-masing. Dalam kajian ekonomi lokal, fenomena semacam ini kerap disebut sebagai efek pengganda atau multiplier effect, di mana uang yang berputar dari transaksi awal terus mengalir ke pemasok bahan baku, petani, peternak, pekerja, sampai jasa pengemasan yang terlibat dalam rantai produksi UMKM tersebut.

Tapi tentu saja, berkah ini juga perlu diimbangi dengan kesiapan yang matang. Panitia sampai perlu mengingatkan masyarakat dan calon pedagang untuk tetap waspada terhadap oknum yang menawarkan stan bazar palsu mengatasnamakan panitia resmi, mengingat tingginya animo warga yang ingin ikut kebagian berkah acara ini.

Buat Dian dan ribuan pelaku UMKM lain di Jombang, Muktamar ke-35 NU ini adalah bukti nyata bahwa perhelatan besar keagamaan ternyata bisa membawa manfaat ekonomi yang terasa langsung, bukan hanya jadi tontonan seremonial semata.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT